Pelayanan STNK:
Tata cara pengurusan STNK
- FUNGSI STNK
- CARA MEMPEROLEH STNK
- MEKANISME PENGURUSAN STNK
~ Sebagai sarana pelayan masyarakat
~ Sebagai sarana deteksi guna menentukan langkah selanjutnya
~ Sebagai sarana untuk meningkatkan penerimaan Negara melaluisektor pajak
A. Pengesahan Ulang Satu Tahunan
– STNK Asli dan Foto Copy
– BPKB Asli dan Foto Copy
– KTP atau Kartu Identitas Asli dan Foto Copy
B. Pengesahan Ulang Lima Tahunan
– STNK Asli dan Foto Copy
– BPKB Asli dan Foto Copy
– KTP atau Kartu Identitas Asli dan Foto Copy
– Cek Fisik Kendaraan Bermotor
C. Penggantian STNK Hilang Atau Rusak
– Laporan Kehilangan dari Kepolisian yang Dilegalisir
– Pengumuman dari Media Cetak dan Elektronik dan FotoCopy
– BPKB Asli dan Foto Copy
– KTP atau Kartu Identitas Asli dan Foto Copy
– Cek Fisik Kendaraan Bermotor
– Surat Pernyataan dan Foto Copy
D. Pendaftaran Kendaraan Baru
– Mengisi Formulir SPPKB
– (Perorangan) KTP atau Kartu Identitas Asli dan Foto Copy
– (Badan Hukum) Akta Pendirian, Keterangan Domisili, Surat Kuasa dan cap badan hukum.
– Faktur Lengkap
– VIN / NIK dan Sertipikat Uji Tipe
– (Kendaraan Yang Rubah Bentuk) Surat Keterangan dari Perusahaan Karoseri yang mendapat ijin
– Cek Fisik Kendaraan Bermotor
E. Balik Nama Kendaraan Dari Dalam Kabupaten / Kota
– Mengisi Formulir SPPKB
– KTP atau Kartu Identitas Asli dan Foto Copy
– BPKB Asli dan Foto Copy
– STNK Asli dan Foto Copy
– Kwintansi Pembelian Asli
– SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) Tahun Terakhir
– Cek Fisik Kendaraan Bermotor
F. Mutasi Masuk Kendaraan Dari Luar Propinsi
– Mengisi Formulir SPPKB
– KTP atau Kartu Identitas Asli dan Foto Copy
– BPKB Asli dan Foto Copy
– STNK Asli dan Foto Copy
– Kwintansi Pembelian Asli
– SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) Tahun Terakhir
– Cek Fisik Kendaraan Bermotor
– Fiskal Antar Daerah
G. Mutasi Keluar Kendaraan Dari Luar Propinsi
– Mengisi Formulir SPPKB
– KTP atau Kartu Identitas Asli dan Foto Copy
– BPKB Asli dan Foto Copy
– STNK Asli dan Foto Copy
– Kwintansi Pembelian Asli
– SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) Tahun Terakhir
– Cek Fisik Kendaraan Bermotor
– Fiskal Antar Daerah