Tribratanewspolrespidie.id |
Personil Poslek Simpang Tiga melasanakan Penertiban pemberlakuan Jam malam dengan tujuan memutuskan Penyebaran Covid-19. Senin malam, 05/07/2021.
Melakukan penertiban pemberlakuan pembatasan jam malam sesuai dengan instruksi Pemerintah guna untuk menghindari penyebaran Covid-19, dan dalm kesempatan tersebut Personil Polsek Simpang tiga menegur masyarakat agar tidak keluar malam dan hanya melakukan aktifitas malam hari dirumah saja serta selalu menggunkan masker di berada diluar.
Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat bisa memahami betapa pentingnya kita menjaga kesehatan dan menghindari dari penyebaran Covid-19 yang ada diwilayah Kec. Simpang Tiga Kab. Pidie, serta dengan mematuhi Prokes masyarakat bisa atasi dengan kehidupan sehari-hari.