Tribratanewspolrespidie.id /
Selasa 16 November 2021 sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Gampong Keumangan Cut Kec. Mutiara Kab Pidie, Personil Polsek Mutiara dan di Bantu Aparatur Gampong Peureulak busu Kec Mutiara, melaksanakan Himbauan dan Vaksinasi, dalam rangka Antisipasi Penyebaran dan Penanganan Covid-19.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antaranya, Camat Mutiara Barat H.Abu Bakar.S.Sos, Kapolsek Mutiara Barat, Julpandi.S.E, Danramil 09 Mutiara Kapten Inf Ibrahim, Personil Polsek Mutiara Barat, Tenaga Medis Puskesmas, masyarakat Gp. Keumangan Cut Kec. Mutiara.
Agar Masyarakat Gp. Keumangan Cut Kec Mutiara,tetap melaksanakan prokes 5M setiap adanya kegiatan di Gampong gampong untuk mencegah Covid dalam Wilkum Kec. Mutiara. Untuk dasar hukum dalam pelaksanaan vaksinasi sudah diatur dalam Perpres No 14 tahun 2021, Intruksi Bupati Pidie bagi sasaran vaksinansi dalam Kab Pidie Khususnya Kec Mutiara Kab Pidie.
Agar warga dan mentaati Aturan pemerintah sehubungan dengan wabah Virus Covid-19 yang semakin meningkat serta tata cara menghindari dari tertularnya virus yaitu dengan melakukan Vaksinasi serta selalu dapat menjaga kesehatan. Dan masyarakat wajib melaksanakan Vaksinasi Covid-19.